Jumat, Mei 06, 2011

FUI Kutuk Perubuhan Masjid Al Ikhlas Medan Oleh TNI

TRIBUN MEDAN/IRFAN AZMI SILALAHI

Dirobohkan - Reruntuhan material Masjid Al Ikhlas Jalan Timor yang dirobohkan oleh pihak Kodam, Rabu (4/5/2011). Setelah dirobohkan, sekeliling bangunan ditutupi oleh seng dan beberapa orang petugas berpakaian preman menjaga lokasi ini.

Forum Umat Islam (FUI) mengutuk keras perubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Nomor 23 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur yang diduga dilakukan Kodam I/BB, Rabu (4/5) dini hari sekitar pukul 00.55 WIB.

“FUI akan konsolidasi dengan Ormas Islam untuk sikapi hal ini. Perubuhan Masjid Al Ikhlas ini sangat menyakiti umat Islam,” kata Ketua II FUI Sumut, Affan Lubis yang juga jemaah yang ikut diamankan saat dilaksanakan perubuhan masjid, didampingi Ketua DPW Jam”iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Sumut Aidan Nazwir Panggabean, Rabu (4/5) di Kantor Sekretariat Dakwah Jalan Brigjen Katamso Medan.

Dikatakan Affan, perubuhan masjid dilakukan dengan cara-cara yang kurang manusiawi. Sebanyak 18 jemaah saat itu yang berada di dalam Masjid Al Ikhlas sedang I’tikaf (Ibadah) dipaksa keluar oleh oknum aparat yang mengenakan pakaian sipil.

” Oknum aparat itu masuk tanpa melepaskan sepatunya dan menangkap jemaah untuk dipaksa keluar dari masjid, dengan cara kekerasan yakni ditendang. Parahnya lagi, jemaah dibawa ke Polresta Medan tanpa mengenakan sandal sama sekali dan di Polresta Medan 18 jemaah tidak ada dimintai keterangan menyangkut perubuhan,” sebut Affan sambil menyebutkan ada seratusan oknum aparat pakaian sipil yang masuk ke dalam masjid.

Saat dibawa keluar masjid, kata Affan, seratusan orang berpakaian sipil datang ke Masjid Al Ikhlas. Sedangkan di luar tampak aparat kepolisian dari satuan Brimob dipersenjatai lengkap dan mobil Dalmas parkir.

” Kami diamankan di Polresta Medan tanpa ada surat perintah apapun. Kami sempat ditemui Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga dan mengatakan para jemaah tidak akan diapa-apakan atau diproses. Nanti, bapak-bapak akan dibebaskan juga,” kata Affan menirukan perkataan Kapolresta Medan.

FUI akan mengambil langkah dengan menyurati Presiden SBY selaku panglima tertinggi TNI. Karena perubuhan yang diduga dilakukan Kodam I/BB adalah pelanggaran hukum. Dimana, status Masjid Al Ikhlas masih dalam proses hukum di PN Medan. ” FUI sudah mendaftar gugatan ke PN Medan menyangkut perubuhan masjid oleh Kodam I/BB dengan No reg 220/Pdt.G/2011/PN.Mdn tertanggal 28 april 2011,” jelas Affan.

Sementara itu, Pjs Kapendam I/BB Mayor TNI Fatimah ketika dikonfirmasi MedanBisnis terkait peristiwa perubuhan masjid tersebut menjelaskan, pembongkaran masjid sudah melalui proses dialog dan komunikasi yang cukup panjang dengan ormas Islam, MUI dan tokoh agama.
“Sebenarnya tidak ada persoalan karena yang dibongkar adalah aset milik sendiri, yang berada di dalam eks Kesatrian Hubdam/Bukit Barisan,” ujarnya.

Diketahui, Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Nomor 23 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Rabu (4/5) sekitar pukul 00.55 WIB akhirnya dirubuhkan di bawah pengawasan seratusan personel Polresta Medan dan personel yang diduga berasal dari Kodam I Bukit Barisan.

Imam Masjid Al Ikhlas Bakti Sutarno mengatakan sekira pukul satu dini hari, seratusan orang tidak dikenal langsung menyergap sedikitnya 18 jemaah yang tengah beribadah di dalam masjid. Seluruh jamaah yang berada di masjid ditangkap dan beberapa dipukuli dan ditendang, karena berusaha melawan. Seluruh jamaah pun dibawa ke Polresta Medan dan dilepas sekitar dua jam kemudian.

Setelah dilepas kepolisian, jamaah Masjid Al Ikhlas menemukan masjid sudah rata dengan tanah. Seluruh areal masjid telah dipagari dengan seng. (m fahmi)

Sumber: medanbisnisdaily.com, Kamis, 05 Mei 2011, Metropolitan Hari ini Pkl. 12:33 WIB

Wujud mempertahankan Masjid Al-Ikhlas itu diantaranya tetap akan diselenggarakan shalat Jum’at di lokasi yang masjidnya sudah dirobohkan itu.

Inilah beritanya:

500 Umat Islam Akan Shalat Jumat di Mesjid Al-Ikhlas

Tribunnews.com - Rabu, 4 Mei 2011 22:10 WIB

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) serta berbagai ormas Islam berencana akan tetap melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Al-Ikhlas Jalan Timur.

Kendatipun Mesjid telah dirobohkan, mereka berencana tetap akan menggelar Shalat Jumat di lokasi tanah mesjid tersebut. Hal itu dikatakan Ketua FUI Sumut, Heriansyah SAg didampingi Sekum FUI Sumut, Leo Imsar Adnan serta beberapa pengurus Ormas Islam Lainnya, Rabu (4/5/2011) di Jalan Brigjend Katamso.

“Kami menghimbau pada umat Islam, khususnya yang berada di Kota Medan agar turut bersama-sama Shalat Jumat di Mesjid Al-Ikhlas. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk keberatan dengan pembongkaran yang terjadi,” ujar Heriansyah.

Heriansyah mengharapkan muncul gerakan iman kaum muslimin di Kota Medan untuk mempertahankan keberadaan Mesjid Al-Ikhlas. Usai Shalat Jumat, tambah Heri, massa akan bergerak ke Kantor DPRD Sumut. “Kita mau sampaikan aksi protes disana. Jumlah massa diperkirakan mencapai 500 sampai 700 orang,” ujarnya. (fer)

Tidak ada komentar: